Diva pop Krisdayanti berbicara empat mata dengan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pembicaraan ini dilakukan dalam upaya untuk mediasi. Kabarnya, dalam pembicaraan disebut orang ketiga dalam rumah tangga KD dengan Anang Hermansyah. Benarkah? Selengkapnya...
Minggu, 18 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar